Rabu, 06 Januari 2010

STANDAR PROSES PENDIDIKAN

Dalam proses pembelajaran dikenal beberapa istilah yang memiliki kemiripan makna, sehingga seringkali orang merasa bingung untuk membedakannya. Istilah-istilah tersebut adalah: (1) pendekatan pembelajaran, (2) strategi pembelajaran, (3) metode pembelajaran; (4) teknik pembelajaran; (5) taktik pembelajaran; dan (6) model pembelajaran. Berikut ini akan dipaparkan istilah-istilah tersebut, dengan harapan dapat memberikan kejelasaan tentang penggunaan istilah tersebut.

Pendekatan pembelajaran dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang kita terhadap proses pembelajaran, yang merujuk pada pandangan tentang terjadinya suatu proses yang sifatnya masih sangat umum, di dalamnya mewadahi, menginsiprasi, menguatkan, dan melatari metode pembelajaran dengan cakupan teoretis tertentu. Dilihat dari pendekatannya, pembelajaran terdapat dua jenis pendekatan, yaitu: (1) pendekatan pembelajaran yang berorientasi atau berpusat pada siswa (student centered approach) dan (2) pendekatan pembelajaran yang berorientasi atau berpusat pada guru (teacher centered approach).

Dari pendekatan pembelajaran yang telah ditetapkan selanjutnya diturunkan ke dalam strategi pembelajaran. Newman dan Logan (Abin Syamsuddin Makmun, 2003) mengemukakan empat unsur strategi dari setiap usaha, yaitu :

1. Mengidentifikasi dan menetapkan spesifikasi dan kualifikasi hasil (out put) dan sasaran (target) yang harus dicapai, dengan mempertimbangkan aspirasi dan selera masyarakat yang memerlukannya.
2. Mempertimbangkan dan memilih jalan pendekatan utama (basic way) yang paling efektif untuk mencapai sasaran.
3. Mempertimbangkan dan menetapkan langkah-langkah (steps) yang akan dtempuh sejak titik awal sampai dengan sasaran.
4. Mempertimbangkan dan menetapkan tolok ukur (criteria) dan patokan ukuran (standard) untuk mengukur dan menilai taraf keberhasilan (achievement) usaha.

Jika kita terapkan dalam konteks pembelajaran, keempat unsur tersebut adalah:

1. Menetapkan spesifikasi dan kualifikasi tujuan pembelajaran yakni perubahan profil perilaku dan pribadi peserta didik.
2. Mempertimbangkan dan memilih sistem pendekatan pembelajaran yang dipandang paling efektif.
3. Mempertimbangkan dan menetapkan langkah-langkah atau prosedur, metode dan teknik pembelajaran.
4. Menetapkan norma-norma dan batas minimum ukuran keberhasilan atau kriteria dan ukuran baku keberhasilan.

Sementara itu, Kemp (Wina Senjaya, 2008) mengemukakan bahwa strategi pembelajaran adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien. Selanjutnya, dengan mengutip pemikiran J. R David, Wina Senjaya (2008) menyebutkan bahwa dalam strategi pembelajaran terkandung makna perencanaan. Artinya, bahwa strategi pada dasarnya masih bersifat konseptual tentang keputusan-keputusan yang akan diambil dalam suatu pelaksanaan pembelajaran. Dilihat dari strateginya, pembelajaran dapat dikelompokkan ke dalam dua bagian pula, yaitu: (1) exposition-discovery learning dan (2) group-individual learning (Rowntree dalam Wina Senjaya, 2008). Ditinjau dari cara penyajian dan cara pengolahannya, strategi pembelajaran dapat dibedakan antara strategi pembelajaran induktif dan strategi pembelajaran deduktif.

Strategi pembelajaran sifatnya masih konseptual dan untuk mengimplementasikannya digunakan berbagai metode pembelajaran tertentu. Dengan kata lain, strategi merupakan “a plan of operation achieving something” sedangkan metode adalah “a way in achieving something” (Wina Senjaya (2008). Jadi, metode pembelajaran dapat diartikan sebagai cara yang digunakan untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam bentuk kegiatan nyata dan praktis untuk mencapai tujuan pembelajaran. Terdapat beberapa metode pembelajaran yang dapat digunakan untuk mengimplementasikan strategi pembelajaran, diantaranya: (1) ceramah; (2) demonstrasi; (3) diskusi; (4) simulasi; (5) laboratorium; (6) pengalaman lapangan; (7) brainstorming; (8) debat, (9) simposium, dan sebagainya.

Selanjutnya metode pembelajaran dijabarkan ke dalam teknik dan gaya pembelajaran. Dengan demikian, teknik pembelajaran dapat diatikan sebagai cara yang dilakukan seseorang dalam mengimplementasikan suatu metode secara spesifik. Misalkan, penggunaan metode ceramah pada kelas dengan jumlah siswa yang relatif banyak membutuhkan teknik tersendiri, yang tentunya secara teknis akan berbeda dengan penggunaan metode ceramah pada kelas yang jumlah siswanya terbatas. Demikian pula, dengan penggunaan metode diskusi, perlu digunakan teknik yang berbeda pada kelas yang siswanya tergolong aktif dengan kelas yang siswanya tergolong pasif. Dalam hal ini, guru pun dapat berganti-ganti teknik meskipun dalam koridor metode yang sama.

Sementara taktik pembelajaran merupakan gaya seseorang dalam melaksanakan metode atau teknik pembelajaran tertentu yang sifatnya individual. Misalkan, terdapat dua orang sama-sama menggunakan metode ceramah, tetapi mungkin akan sangat berbeda dalam taktik yang digunakannya. Dalam penyajiannya, yang satu cenderung banyak diselingi dengan humor karena memang dia memiliki sense of humor yang tinggi, sementara yang satunya lagi kurang memiliki sense of humor, tetapi lebih banyak menggunakan alat bantu elektronik karena dia memang sangat menguasai bidang itu. Dalam gaya pembelajaran akan tampak keunikan atau kekhasan dari masing-masing guru, sesuai dengan kemampuan, pengalaman dan tipe kepribadian dari guru yang bersangkutan. Dalam taktik ini, pembelajaran akan menjadi sebuah ilmu sekalkigus juga seni (kiat)

Apabila antara pendekatan, strategi, metode, teknik dan bahkan taktik pembelajaran sudah terangkai menjadi satu kesatuan yang utuh maka terbentuklah apa yang disebut dengan model pembelajaran. Jadi, model pembelajaran pada dasarnya merupakan bentuk pembelajaran yang tergambar dari awal sampai akhir yang disajikan secara khas oleh guru. Dengan kata lain, model pembelajaran merupakan bungkus atau bingkai dari penerapan suatu pendekatan, metode, dan teknik pembelajaran.

Berkenaan dengan model pembelajaran, Bruce Joyce dan Marsha Weil (Dedi Supriawan dan A. Benyamin Surasega, 1990) mengetengahkan 4 (empat) kelompok model pembelajaran, yaitu: (1) model interaksi sosial; (2) model pengolahan informasi; (3) model personal-humanistik; dan (4) model modifikasi tingkah laku. Kendati demikian, seringkali penggunaan istilah model pembelajaran tersebut diidentikkan dengan strategi pembelajaran.

Untuk lebih jelasnya, posisi hierarkis dari masing-masing istilah tersebut, kiranya dapat divisualisasikan sebagai berikut:

[model-pembelajaran1]



Di luar istilah-istilah tersebut, dalam proses pembelajaran dikenal juga istilah desain pembelajaran. Jika strategi pembelajaran lebih berkenaan dengan pola umum dan prosedur umum aktivitas pembelajaran, sedangkan desain pembelajaran lebih menunjuk kepada cara-cara merencanakan suatu sistem lingkungan belajar tertentu setelah ditetapkan strategi pembelajaran tertentu. Jika dianalogikan dengan pembuatan rumah, strategi membicarakan tentang berbagai kemungkinan tipe atau jenis rumah yang hendak dibangun (rumah joglo, rumah gadang, rumah modern, dan sebagainya), masing-masing akan menampilkan kesan dan pesan yang berbeda dan unik. Sedangkan desain adalah menetapkan cetak biru (blue print) rumah yang akan dibangun beserta bahan-bahan yang diperlukan dan urutan-urutan langkah konstruksinya, maupun kriteria penyelesaiannya, mulai dari tahap awal sampai dengan tahap akhir, setelah ditetapkan tipe rumah yang akan dibangun.

Berdasarkan uraian di atas, bahwa untuk dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, seorang guru dituntut dapat memahami dan memliki keterampilan yang memadai dalam mengembangkan berbagai model pembelajaran yang efektif, kreatif dan menyenangkan, sebagaimana diisyaratkan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.

Mencermati upaya reformasi pembelajaran yang sedang dikembangkan di Indonesia, para guru atau calon guru saat ini banyak ditawari dengan aneka pilihan model pembelajaran, yang kadang-kadang untuk kepentingan penelitian (penelitian akademik maupun penelitian tindakan) sangat sulit menermukan sumber-sumber literarturnya. Namun, jika para guru (calon guru) telah dapat memahami konsep atau teori dasar pembelajaran yang merujuk pada proses (beserta konsep dan teori) pembelajaran sebagaimana dikemukakan di atas, maka pada dasarnya guru pun dapat secara kreatif mencobakan dan mengembangkan model pembelajaran tersendiri yang khas, sesuai dengan kondisi nyata di tempat kerja masing-masing, sehingga pada gilirannya akan muncul model-model pembelajaran versi guru yang bersangkutan, yang tentunya semakin memperkaya khazanah model pembelajaran yang telah ada.BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang

Sesuai Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada standar isi (SI) dan standar kompetensi lulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Selain itu, penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) juga harus mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005.

Pasal 38 ayat (2) UU RI Nomor 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan Provinsi untuk pendidikan menengah.

Peraturan Menteri Pendidikan (Permendiknas) RI Nomor 6 Tahun 2007 pasal 5 butir b tentang Perubahan Permendiknas RI Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Permendiknas RI Nomor 22 Tahun 2006 dan Permendiknas RI Nomor 23 Tahun 2006, menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Mandikdasmen) melakukan bimbingan teknis, supervisi, dan evaluasi pelaksanaan kurikulum. Disebutkan juga dalam Panduan Penyusunan KTSP jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah oleh BSNP, pemberlakuan dokumen KTSP pada Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah setelah mendapat pertimbangan dari Komite sekolah dan diketahui oleh dinas tingkat kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD dan SMP, dan tingkat provinsi untuk SMA dan SMK.

Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006/Nomor 6 Tahun 2007 antara lain mengamanatkan bahwa sekolah sudah dapat menerapkan kurikulum dimaksud mulai tahun pelajaran 2006/2007.

Dari hasil penyusunan dan penerapan KTSP yang telah dilakukan, diperoleh masukan, antara lain:
1. Belum semua warga sekolah dapat memahami secara utuh esensi KTSP;
2. Sekolah masih menghadapi kesulitan dalam proses penyusunan kurikulum sampai dengan proses pelaksanaan. Penyebabnya antara lain adalah terbatasnya sumber daya yang dimiliki sekolah, belum ada pembimbingan yang intensif dari Dinas Pendidikan, dan sekolah belum dapat meyakini apakah dokumen KTSP yang disusun sudah memenuhi syarat;
3. Dalam pelaksanaannya, KTSP belum optimal diterapkan karena belum memadainya faktor-faktor pendukung pelaksanannya (antara lain: sumber daya manusia, sarana dan prasarana, manajemen, serta pembiayaan).

Dalam menghadapi permasalahan tersebut, para pembina pendidikan di tingkat pusat (Direkorat Pembinaan SMA), tingkat provinsi (Dinas Pendidikan Provinsi) dan tingkat kabupaten/kota (Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota), seharusnya bersinergi membantu sekolah untuk mengatasi permasalahan tersebut.

B. Landasan

1. UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

2. PP RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

3. PP RI Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Kewenangan Pusat dan Daerah.


4. PP RI Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan.

5. Permendiknas RI Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.

6. Permendiknas RI Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.

7. Permendiknas RI Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 dan Permendinas RI Nomor 23 Tahun 2006.

8. Permendiknas RI Nomor 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Permendinas RI Nomor 24 Tahun 2006.

9. Permendiknas RI Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah.

10. Permendiknas RI Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah.

11. Permendiknas RI Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.

12. Permendiknas RI Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Guru Dalam Jabatan.

13. Permendinas RI Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan.

14. Permendiknas RI Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan.

15. Permendiknas RI Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana Prasarana Pendidikan.

16. Permendiknas RI Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses.

17. Surat Edaran Menteri Pendidikan Nasional No.33/MPN/SE/2007 tanggal 13 Februari 2007 perihal Sosialisasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.







C. Tujuan

Penyusunan Pola Pembinaan Implementasi KTSP ini bertujuan memberikan pemahaman:
1. Tentang peran dan fungsi pusat (Dit. PSMA), provinsi (Dinas Pendidikan Provinsi), kabupaten/kota (Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota) dan sekolah tentang implementasi KTSP;
2. Tentang mekanisme implementasi KTSP di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan tingkat sekolah;
3. Tentang pengelolaan/pengorganisasian waktu dalam implementasi KTSP di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan tingkat sekolah.

D. Sasaran

1. Tingkat Provinsi
Penentu kebijakan, pejabat struktural dan staf lainnya di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi, Dewan Pendidikan dan Tim Pengembang Kurikulum yang menangani SMA.

2. Tingkat Kabupaten/Kota
Penentu kebijakan, pejabat struktural dan staf lainnya di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dewan Pendidikan dan Tim Pengembang Kurikulum yang menangani SMA.

3. Sekolah
Seluruh warga sekolah, khususnya Tim Pengembang KTSP yang terdiri atas guru, komite sekolah, pengurus yayasan, konselor, dan narasumber lainnya.








BAB II
POLA DAN STRATEGI PEMBINAAN



Pola dan strategi pembinaan implementasi KTSP di SMA dapat digambarkan pada bagan dibawah ini.





















Bagan 1. Pola dan Strategi Pembinaan Implementasi KTSP di SMA


Penjelasan alur :

1. Direktorat Pembinaan SMA

Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Direktorat PSMA dibidang pembelajaran antara lain :
a. Kebijakan teknis pembelajaran
b. Pedoman-pedoman
c. Bintek pembelajaran
d. Supervisi dan evaluasi

Hasil akhir dari pembinaan ini Dit. PSMA akan memperoleh gambaran tentang peta mutu pembelajaran SMA di Indonesia.


2. Sekolah

Sekolah sesuai dengan kedudukannya dalam pelaksanaan KTSP bertugas melakukan:

a. Penyusunan

Tahapan penyusunan KTSP adalah identifikasi SI dan SKL, analisis kondisi satuan pendidikan (peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, sarana prasarana, biaya, dan program-program), analisis peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan lingkungan sekitar (asosiasi profesi, dunia industri dan dunia kerja, sumber daya alam dan sosial budaya).

Tim penyusun KTSP terdiri atas guru, konselor, dan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota, dengan melibatkan komite sekolah, nara sumber, serta pihak lain yang terkait.

Penyusunan KTSP merupakan bagian dari kegiatan perencanaan sekolah yang diselenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru dapat dalam bentuk rapat kerja dan/atau lokakarya. Tahap kegiatan penyusunan KTSP secara garis besar meliputi: penyiapan dan penyusunan draf, reviu dan revisi, serta finalisasi, pemantapan dan penilaian. Penyusunan KTSP juga merupakan kegiatan program rutin tahunan yang dilaksanakan secara periodik dalam siklus tahun pelajaran, sehingga dokumen yang disusun sesuai dengan karakteristik peserta didik, situasi dan kondisi sekolah (baik internal maupun eksternal) dalam tahun pelajaran yang terkait.
b. Pengesahan

Dokumen KTSP SMA dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah setelah mendapat pertimbangan dari komite sekolah dan diketahui oleh Dinas Pendidikan Provinsi. Contoh Lembar Pengesahan terlampir.

c. Pelaksanaan

Sekolah melaksanakan kegiatan pembelajaran mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan dalam KTSP.

d. Evaluasi

Sesuai dengan prinsip-prinsip pengembangan KTSP maka keterlaksanaannya baik dari segi proses dan hasil perlu dievaluasi berkala secara internal sekolah. Hasil evaluasi merupakan umpan balik untuk penyusunan KTSP tahun berikutnya.

3. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota

Sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam pelaksanaan KTSP, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melakukan:
a. Validasi Penyusunan (konten, administrasi, prosedur)
b. Rekomendasi/Pengantar untuk pengesahan Provinsi
c. Monitoring secara reguler
d. Supervisi dan Bintek proses pembelajaran
e. Layanan Profesional
f. Peta mutu keterlaksanaan KTSP Kab/Kota

Untuk melaksanakan kegiatan tersebut di atas, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota :
a. Membentuk Tim Pengembang Kurikulum
b. Membuat jadwal validasi, verifikasi, Supervisi, dsb.
c. Mengatur penugasan tim
d. Menyusun laporan
e. Melakukan pemetaan mutu keterlaksanaan KTSP

Melalui pembinaan ini Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota akan memperoleh gambaran tentang :
a. Keterlaksanaan KTSP di provinsi mencakup peta dokumen, tingkat penerapan
b. Tingkat ketercapaian SK/KD, peta mutu kompetensi
c. Tingkat ketercapaian mutu pendidikan
Penerapan KTSP memicu standar-standar lain untuk dipenuhi dalam rangka mendukung keterlaksanaan KTSP

4. Dinas Pendidikan Provinsi

Sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam pelaksanaan KTSP, maka Dinas Pendidikan Provinsi melakukan:
a. Validasi Penyusunan (konten, administrasi, prosedur) berdasarkan rekomendasi/Pengantar dari Dinas Kabupaten/Kota
b. Verifikasi Hasil Validasi
c. Penandatanganan dokumen KTSP yang telah disempurnakan oleh sekolah
d. Monitoring secara reguler
e. Supervisi dan Bintek proses pembelajaran
f. Layanan Profesional
g. Peta mutu keterlaksanaan KTSP Provinsi

Untuk melaksanakan kegiatan tersebut di atas, Dinas Pendidikan Provinsi :
a. Membentuk Tim Pengembang Kurikulum
b. Membuat jadwal validasi, verifikasi, Supervisi, dsb
c. Mengatur penugasan tim
d. Menyusun laporan
e. Melakukan pemetaan mutu keterlaksanaan KTSP
Melalui pembinaan ini Dinas Pendidikan Provinsi akan memperoleh gambaran tentang :
a. Keterlaksanaan KTSP di provinsi mencakup peta dokumen, tingkat penerapan
b. Tingkat ketercapaian SK/KD, peta mutu kompetensi
c. Tingkat ketercapaian mutu pendidikan
Penerapan KTSP memicu standar-standar lain untuk dipenuhi dalam rangka mendukung keterlaksanaan KTSP

5. Pemangku Kepentingan (Stakeholders) Lainnya.

Dalam pola dan strategi pembinaan implementasi KTSP, diharapkan pula keterlibatan pemangku kepentingan (stakeholders) pendidikan lainnya, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Misalnya: Perguruan Tinggi (PT) Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK), Dewan Pendidikan tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dan sebagainya.

Keterlibatan berbagai unsur stakeholders pendidikan tersebut berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing institusi/lembaga dan program-program yang relevan dengan tujuan pengembangan dan implementasi KTSP tingkat SMA, sehingga secara operasional dilakukan melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait pada masing-masing jenjang, yaitu: Direktorat Pembinaan SMA, Dinas Pendidikan Provinsi, dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.






BAB III
PENUTUP


Pembinaan dan peningkatan kapasitas sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan yang bermutu perlu terus dilakukan, termasuk dalam implementasi KTSP. Semua unsur perlu melakukan sinergi secara terpadu, terprogram, dan berkelanjutan.

Penyusunan dokumen Pola Pembinaan Implementasi KTSP SMA ini dilakukan sebagai upaya memudahkan bagi semua pihak yang terkait dalam melakukan pembinaan dan bimbingan teknis pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Naskah yang telah disiapkan ini terbuka untuk dikembangkan sesuai dengan kebutuhan.






























Lampiran 1
CONTOH LEMBAR PENGESAHAN DOKUMEN KTSP



PENETAPAN/PENGESAHAN

Setelah memperhatikan pertimbangan dari Komite Sekolah, dengan ini Kurikulum SMA ...................... ditetapkan/disahkan untuk diberlakukan mulai tahun pelajaran............




Ditetapkan/disahkan
Di : Yogyakarta
Tanggal :

Ketua Komite Sekolah, Kepala Sekolah,




............................... .................................
NIP


Mengetahui,
a.n Kepala Dinas Pendidikan
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Kepala Bidang Pendidikan Menengah



Drs. M Sudaryanta
NIP











Lampiran 2:
CONTOH SISTEMATIKA ISI DOKUMEN KTSP

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang/Rasionalisasi
B. Landasan
C. Tujuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
D. Visi, Misi, dan Tujuan Sekolah

BAB II STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A. Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum
1. Kelompok Mata Pelajaran
2. Struktur Kurikulum SMA

B. Muatan Kurikulum
1. Mata Pelajaran
2. Muatan Lokal
3. Kegiatan Pengembangan Diri
4. Beban Belajar
5. Ketuntasan Belajar
6. Penilaian, Kenaikan Kelas, Penjurusan, dan Kelulusan
7. Pendidikan Kecakapan Hidup
8. Keunggulan Lokal dan Global

C. Standar Kompetensi Lulusan (SKL)

BAB III KALENDER PENDIDIKAN

BAB IV ANALISIS DAN PROFIL SEKOLAH

A. Lingkungan Sekolah
B. Keadaan Sekolah
C. Personil Sekolah
1. Tenaga Pendidik
2. Tenaga Kependidikan
D. Peserta Didik
E. Orangtua Peserta Didik
F. Kerjasama (Instansi lain yang terkait)
G. Prestasi Sekolah

LAMPIRAN-LAMPIRAN
1. Kalender Pendidikan
2. Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
3. Silabus
4. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
5. Program Pengembangan Diri
6. SK Tim Penyusun
Sumber:



Abin Syamsuddin Makmun. 2003. Psikologi Pendidikan. Bandung: Rosda Karya Remaja.

Dedi Supriawan dan A. Benyamin Surasega, 1990. Strategi Belajar Mengajar (Diktat Kuliah). Bandung: FPTK-IKIP Bandung.

Udin S. Winataputra. 2003. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Pusat Penerbitan Universitas Terbuka.

Wina Senjaya. 2008. Strategi Pembelajaran; Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Beda Strategi, Model, Pendekatan, Metode, dan Teknik Pembelajaran (http://smacepiring.wordpress.com/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar